Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Terkesan Abaikan Surat Konfirmasi, JPKP Banyuasin Desak Kejari Banyuasin Periksa Anggaran 4 OPD ini

135
×

Terkesan Abaikan Surat Konfirmasi, JPKP Banyuasin Desak Kejari Banyuasin Periksa Anggaran 4 OPD ini

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN – Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin kembali melaksanakan Fungsinya Sebagai Sosial Kontrol dengan Melakukan Aksi Unjuk Rasa/Demo bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin. Rabu (10/07/2024).

Aksi ini dikomandoi langsung Ketua JPKP Banyuasin INDOSAPRI yang bertindak Sebagai Koordinator Aksi serta Sekretaris JPKP Banyuasin BUDI SETIAWAN sebagai Koordinator Lapangan yang diikuti oleh puluhan massa DPD JPKP Banyuasin bertujuan untuk meminta kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin agar melakukan Audit Investigatif serta pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan Anggaran Tahun 2024 di 4 OPD Pemerintah kabupaten Banyuasin.

Example 300x600

Aksi ini dilakukan bukan tak beralasan sebab surat konfirmasi yang dilayangkan JPKP Banyuasin ke 4 OPD tidak mendapatkan balasan atau tanggapan terkait.

“Hari ini kami kembali melakukan aksi Damai di Kejari Banyuasin dalam hal ini sebagaimana peran serta kami mengawasi penggunaan uang negara guna mengantisipasi terjadinya penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan.” Jelas Indo dalam orasinya.

Persuasif telah kami upayakan, surat konfirmasi pengguna anggaran sudah dilayangkan ke 4 OPD ini namun kesannya mereka abai, ini memperkuat dugaan kami bahwa dalam realisasi anggaran pada OPD diatas ada yang salah.

Maka dari itu dengan terpaksa hari ini kami mendatangi Kejari Banyuasin meminta melakukan pemeriksaan dan serta audit investigatif.

Kedatangan kami juga sebagai bentuk kepercayaan ke Kejari Banyuasin yang sejauh ini merupakan mitra yang selalu welcome terhadap JPKP.

Tentu sejauh ini kepercayaan JPKP masih tinggi terhadap Kejari Banyuasin, tolong jaga kepercayaan kami jangan sampai luntur sehingga berimbas pada kalimat akan mempertanyakan Kinerja Kejari Banyuasin. Tutup Indo.

 

Adapun Persyaratan sikap pernyataan sikap dibacakanq Budi setiawan sebagai berikut.

PERNYATAAN SIKAP
Sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP ) Kabupaten Banyuasin di tuntut untuk lebih berperan dalam membantu pemerintah dengan tugas sebagai sosial control guna efektivitas keberhasilan kegiatan kegiatan pemerintah maupun penegakan hukum dengan mendeteksi sejak awal dugaan adanya penyelewengan anggaran negara.
Kami yang tergabung dalam Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin, melalui Aksi ini menyampaikan bahwa melalui Sirup LKPP kami menemukan Penggunaan Anggaran di organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024 yang perlu dilakukan Audit Investigatif oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin demi terciptanya transparansi penggunaan anggaran Negara serta sebagai bentuk upaya dalam pencegahan korupsi, kolusi dan Nepotisme.
organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Banyuasin antara lain sebagai berikut :
1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin
2. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Banyuasin
3. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin
4. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuasin
Setelah kami melakukan analisis data Diduga sangat rawan terjadi penyelewengan penggunaan anggaran dalam realisasi kegiatan pada OPD tersebut diatas berupa penggunaan anggaran Mark Up dan fiktif sehingga perlu di telaah dan verifikasi secara mendalam.
Berkenaan dengan Point – point diatas kami meminta dengan hormat Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk menindak secara hukum Dugaan Penyelewengan Anggaran Negara dalam Realisasi Anggaran negara ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait serta melakukan proses lidik kelapangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk perhatian dan komitmen kami sebagai sosial kontrol di Kabupaten Banyuasin atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Aksi disambut oleh Hendy Kasi Pidsus dan Yuan Syaputra Bidang Intelejen Kejari Banyuasin yang menyatakan akan segera menindaklanjuti Laporan dari DPD JPKP Banyuasin.

“Terimakasih atas kehadiran kawan JPKP Banyuasin, apa yang menjadi tuntutan telah kami dengarkan, selanjutnya silahkan memasukan laporan secara tertulis ke PTSP k Kejari Banyuasin, dari data laporan tersebut lah kami akan pelajari dan menindaklanjuti laporan JPKP.” Silahkan setelah memasukkan laporan massa aksi membubarkan diri secara teratur. Tukasnya.

Red/ IWO Banyuasin