OKU Timur – Kecurangan penggelembungan suara sepertinya tidak berhenti di Bumi Sebiduk Sehaluan ini. Setelah tiga partai yang melaporkan hal itu ke Bawaslu OKU Timur, kali ini partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga melakukan hal yang sama.
Salah satunya Partai Nasdem, partai Hanura pun melayangkan pengaduan dugaan kecurangan Pileg DPRD OKU Timur di Dapil V yang meliputi Kecamatan Buay Madang, Buay Madang Timur dan Buay Pemuka Bangsa Raja.
Laporan tersebut juga dihantarkan langsung ke kantor Bawaslu OKU Timur oleh kuasa hukum dari Serizal sebagai inkumben partai Hanura yakni M. Rofizul Yanmartawijaya, SH dan rekan.
Dalam surat aduan tersebut, M. Rofizul Yanmartawijaya menjelaskan, partai Hanura merasa ada kecurangan yang terjadi. Serta menduga panitia penghitungan suara tidak netral dan transparan.
Dimana kecurangan ini tampak pada Tempat Pemungut Suara (TPS) yang ada di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang.
Atas hal itu, kuasa hukum dari partai Hanura OKU Timur tersebut meminta Bawaslu dapat menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut dengan membuka kotak suara dan menghitung ulang.
“Kami mohon kepada Bawaslu agar kotak suara dari TPS tersebut bisa dilakukan penghitungan ulang, apapun hasilnya kami menerima jika bisa kotak suara tersebut dibuka,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan, pemilih umum legislatif DPRD OKU Timur khususnya di Dapil V Desa Kurungan Nyawa tidak transparansi.
“Harapan saya sebagai pengacara dari Serizal sebagai inkumben partai Hanura agar adanya transparansi untuk pemilu ini khususnya di TPS Kurungan Nyawa,” harapnya. (*)