BANYUASIN 🆎 -Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menyampaikan surat balasan ke JPKP Banyuasin. Rabu ( 31/7/2024).
Surat balasan tersebut menindaklanjuti laporan JPKP Banyuasin ke Bawaslu Provinsi Sumatera terkait adanya dugaan telah terjadi Mall administrasi dan Arogansi oknum komunikasi Bawaslu inisial RZ.
Surat diantar langsung staf Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan ke Sekretariat JPKP Banyuasin Jl. Bukit Indah Komplek Perumahan Resident Block C. Kelurahan Pangkalan Balai Banyuasin lll.
Indosapri ketua JPKP Banyuasin sesuai menerima surat balasan atas laporan akan terus mendorong persoalan ini hingga tuntas.
” Ya, surat LP kami sudah dapat balasan dari Bawaslu Provinsi. Walau memang jawaban bukan yang kami harapkan, tetapi apresiasi setinggi – tinggi nya untuk Bawaslu Provinsi sudah sangat cepat merespon,”. Imbuhnya.
Berkaitan hal itu, laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan (DKPP) pun telah tim JPKP Banyuasin masukan, bentuk keseriusan mengawal persoalan ini hingga tuntas (clear and clean).
“Berkas Laporan ke DKPP telah tim masukan, kemungkinan menunggu jadwal sidang, ya harapan kita Minggu- minggu ini sudah bisa sidang. terang Indo Lantang.
Rillis Ikatan Wartawan Online (IWO) Banyuasin
red