Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHukum & KriminalOKU Timur

Sering Bikin Jalan Rusak, Gabungan Ormas OKU Timur Gelar Aksi Tuntut Armada Batubara Stop Melintas

75
×

Sering Bikin Jalan Rusak, Gabungan Ormas OKU Timur Gelar Aksi Tuntut Armada Batubara Stop Melintas

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Maskot, Dedi Susanto Saat Bacakan Tuntutan Terkait Armada Batubara Yang Melintas.

 

OKU Timur – Gabungan Masyarakat Kabupaten OKU Timur (Maskot) dan Aliansi Ormas Pejuang Siliwangi OKU Timur melakukan aksi damai terkait armada Batubara yang kerap melintas di wilayah Kecamatan Martapura.

Example 300x600

Dari pantauan yang mereka lakukan, tampak dari hari ke hari intensitas angkutan batubara yang melintas di jalinsum Kecamatan Martapura, OKU Timur kian meningkat.

Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Maskot, Dedi Susanto, yang mana ia sangat menyayangkan hal ini tidak diikuti dengan kesadaran untuk menjaga kenyamanan berlalulintas.

Salah satunya parkir di bahu jalan yang dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya yang berdampak kemacetan di jalan, bahkan khawatirnya dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

“Angkutan armada Batubara yang sering konvoi selalu menyebabkan kemacetan dan antrian panjang di jalan raya, belum lagi kerusakan jalan Kabupaten, Provinsi dan Negara,” jelasnya. Rabu, (6/3/2024).

Tak sampai disitu, Dedi juga mengatakan, rombongan mobil batubara ini terkadang sering stuck di jembatan yang ada di Kecamatan Martapura, yang mana tonase yang dibawa sudah berlebihan dan itu sangat mengkhawatirkan.

“Muatan yang melebihi kapasitas armada tersebut kadang macet di atas jembatan dan itu sangat mengkhawatirkan. Kemudian kontribusi buat masyarakat yang dilintasi tidak ada,” ujarnya tegas.

Dirinya juga menegaskan, bahwa banyaknya tambang batubara ilegal yang dikelola masyarakat tanpa dilengkapi dokumen dan surat izin yang lengkap, seperti SKB yang sah atau legal.

“Dari Pemerintah dan tidak memberi manfaat apapun bagi masyarakat Kabupaten OKU Timur, sedangkan penghasil adalah provinsi Sumsel,” terangnya.

Lanjut Dedi, adapun tuntutan dalam aksi damai yang dilakukan dua ormas tersebut meminta agar APH, pejabat pemerintah baik eksekutif atau legislatif serta instansi terkait agar mengambil tindakan penertiban dan pelarangan khusus armada angkutan batubara supaya tidak melintas di wilayah Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.

“Tindak tegas bagi para transfortir jasa angkutan khusus batubara yang tidak dilengkapi surat izin angkutan, dokumen sah, SKB, surat jalan ilegal sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindak tegas dan proses bagi para oknum anggota yang mengawal pengurus angkutan batubara ilegal sesuai dengan hukum yang berlaku dan perundang-undangan,” cetusnya.

Ia juga menambahkan, apabila tuntutan aksi damai ini tidak direspon dan diindahkan, maka mereka akan meneruskan masalah ini langsung ke Polda Sumsel, dan Mabes Polri.

“Aksi kami ini tidak ada batas tenggat waktu, hingga tuntutan yang kami layangkan dikabulkan. Jika tidak, maka kami akan terus melakukan aksi ini hingga waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya. (*)