Lamsel – Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan Polda Lampung, Polsek Tanjung Bintang, Koramil Tanjung Bintang bubarkan balap liar di jalan raya Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang. Sabtu (16/3/2024) mulai dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.11 WIB.
Polisi berhasil menjaring sebanyak 120 sepeda motor berbagai merek yang berencana akan melakukan trek-trekan langsung diamankan polisi melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan kegiatan penertiban ini dilakukan bekerjasama dengan Dit Lantas dan Dit Samapta Polda Lampung.
“Kami dari Polres Lampung Selatan bekerja sama dengan Dit Lantas dan Dit Smapta Polda Lampung melaksanakan penertiban balap liar,” ujar Kapolres.
Yusriandi melanjutkan, dalam kegiatan razia itu, kepolisian menjaring pelanggan-pelanggar lalu lintas yang ada di jalan raya di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
“Kita tertibkan kurang lebih ada 120 sepeda motor yang kita amankan, dan akan kita lakukan penindakan tilang,” sambung Kapolres.
Kegiatan razia itu melibatkan sejumlah 83 personel dari Polres Lampung Selatan dan personil dari Dit Lantas Polda Lampung, Dit samapta dan Koramil Tanjung Bintang.
“Intinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bandar Lampung khususnya yang setiap sore di bulan puasa sering melewati jalan ini, agar tidak melakukan aksi balapan liar dan tertib berlalulintas karena saat ini masih operasi keselamatan krakatau 2024,” tegasnya.
Kegiatan balap liar ini sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas, terlebih lagi saat – saat jam santai menunggu saat berbuka puasa digunakan sebagai ajang balapan liar dan tontonan.
Saat pelaksanaan razia ditemukannya anak-anak yang masih dibawah umur namun turut terjaring dalam razia skala besar tersebut, Yusriandi seraya mengultimatum agar anak-anak yang masih belum cukup umur untuk tidak mengendarai sepeda motor.
“Karena bisa membahayakan, dan pastinya menyelamatkan kita semua,” pungkasnya.