BANYUASIN , Kami menyangkan ada sekelompok orang diduga Preman menduduki dan diduga melakukan pemanen buah di lahan sawit milik koperasi AMANAH RUKUN SEJAHTERA yang jelas legalitas Sudah Bersertifikat. Ujar Ketua MPC PP Banyuasin Mashuri S.H. kepada media ini, pada kunjungan kerja ke organisasi wartawan di bumi Sedulang Setudung. Selasa (1/10/2024).
Ketua MPC PP Banyuasin
Tim investigasi PP Banyuasin telah melakukan pengecekan kelokasi dan benar adanya sekelompok orang diduga Preman menduduki lahan tersebut dan diduga melakukan pemanenan.
“Tim Investigasi telah turun kelapangan, benar ada sekelompok orang ( Preman) dilokasi tersebut menjaga dan diduga juga melakukan pemanenan hasil kebun sawit seluas+-70 H milik koperasi AMANAH RUKUN SEJAHTERA.berlokasi di Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan” Tegas. pria disapa akrab Dimas ini.
Sehubungan itu, MPC PP Banyuasin telah mendapat kuasa untuk mengamankan lahan tersebut dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan kelompok koperasi AMANAH RUKUN SEJAHTERA. Imbuhnya.
Secara tegas meminta aparat kepolisian agar menangkap pihak yang telah bertindak melawan hukum dan pidana menguasai serta melakukan pemanen buah dilokasi tersebut.
” Betul lahan tersebut sedang digugat (sengketa) namun tidak dibenarkan ada pihak atau oknum yang mengambil keuntungan dengan menguasai dan memanen hasil buah sawit, jelas ini pidana,” maka dari itu kepolisian dapat bertindak tegas. Timpalnya.
Selain itu, Dimas Berharap pemerintah dapat turut hadir menyelesaikan persoalan sengketa lahan ini, agar dapat minimalisir gesekan dan benturan yang tentu tidak kita harapkan jatuh korban. Disinilah pemerintah mestinya berperan aktif.
“Kami selaku penerima mandat kerja dari pemilik SHM di lahan tersebut, diminta untuk menjaga lahan di maksud. Sangat berharap kepada APH untuk bertindak cepat dan tepat agar bisa menghindari konflik horizontal yg tentunya akan berdampak kurang baik untuk semua pihak.
Karna tentu saja kami akan bekerja secara profesional, terlebih lagi tindakan oknum – oknum tersebut telah sangat Meresahkan warga sekitar yang selama ini bekerja dan mengais rezeki di lahan tersebut. Tutup Dimas.
Sekda Banyuasin
Terpisah, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir Erwin Ibrahim,ST.,MM.,MBA IPU ASEAN Eng menyarankan agar dibawa keranah hukum. Karena ini sudah masuk ranah pidana, terindikasi ada penyerobotan dan sengketa lahan, agar kiranya pihak koperasi dapat melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum yg kemudian nantinya akan diputuskan di pengadilan.
“Kami akan menginstruksikan kepada dinas koperindag untuk mencermati dan mengawal proses ini.” Paparnya
Kapolres Banyuasin
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK menuturkan belum bisa berkomentar banyak, dirinya akan melakukan pengecekkan biar tahu akan permasalahnya.”Sy cek dlu yaa..
Biar tau akar masalahnya. Jelasnya singkat melalui pesan singkat.
Laporan HH