OKU Timur – Puncak kegiatan Hari Bhakti Adyaksa ke 64 tahun, dengan mengusung tema ‘Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas’, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur menggelar upacara. Halaman kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur. Senin, (22/7/2024).
Usai melaksanakan upacara peringatan HBA tersebut, Kejaksaan Negeri OKU Timur kemudian menggelar pers rilis terkait pencapaian kinerja jajarannya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Andri Juliansyah, SH MH yang didampingi sejumlah Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri OKU Timur memimpin langsung pers rilis ini.
Dimana ia menyebutkan sejumlah capaian kinerja Kejari OKU Timur dari semua bidang. Mulai dari bidang pembinaan dengan serapan anggaran sebesar Rp. 160.909.156.
Lalu bidang intelijen Kejari OKU Timur pada Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Daerah sebanyak 11 kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 75.637.723.000.
Lalu, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak tiga kali kegiatan, penyuluhan hukum dua kali kegiatan, dan posko pemilu dua kali kegiatan.
“Pada pemilu lalu, kita lakukan dengan aman dan tertib, tidak ada hambatan apapun. Ke depan untuk Pemilukada, Kejaksaan menyiapkan Gakumdu yang bekerja sama dengan Bawaslu dan Polres OKU Timur,” ujar Kajari.
Dijelaskanya lagi, untuk bidang tindakan Pidana Umum (Pidum), telah menyelesaikan perkara Restoratif Justice (RJ) sebanyak enam perkara.
“Dua perkara sedang diusulkan, jika disetujui maka akan diselesaikan delapan perkara,” sebutnya lagi.
Selain itu, Kejari OKU Timur juga telah membentuk tiga rumah Restoratif Justice (RJ), diantaranya di Kecamatan Buay Madang Timur (BMT), Martapura, dan di Kecamatan Buay Pemuka Peliung.
Sementara untuk tindak perkara sepanjang tahun 2024 pada bulan Juli, bidang Pidana Umum telah menyelesaikan sebanyak 165 perkara.
“Untuk tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari OKU Timur telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 2.477.053.312 dan telah dibayarkan denda sebesar 100 juta Rupiah, yang sudah masuk ke BNPB Kejari OKU Timur,” ucapnya.
Lalu, pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kejaksaan Negeri OKU Timur telah melakukan dua kali pemusnahan barang bukti, dengan jumlah perkara sebanyak 62 perkara tindak pidana umum.
Kejari OKU Timur, Andri Juliansyah juga membeberkan kasus yang menonjol di Kejaksaan Negeri OKU Timur selama tahun 2024.
“Sementara untuk kasus menonjol perkara penyidikan penggunaan Dana Hibah Bawaslu tahun anggaran 2019. Ada fakta baru dipersidangan kemungkinan juga akan ada tersangka baru yang ditetapkan dalam dekat ini,” tutup Kajari. (*)