BANYUASIN – Berlangsung rapat tindaklanjuti polemik pemasangan jaringan Listrik Talang Joho RT 26 Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Senin (6/5/2024) diruang Ketua DPRD Banyuasin.
Persoalan ini belum kunjung menemukan titik temu dikarena lahan yang akan digunakan pemasangan tiang listrik masuk HGU PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS) Pangkalan Panji belum juga diberikan izin oleh pihak manajemen PT SMS.
Rapat dipimpin ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, dihadiri Ketua JPKP Banyuasin Indo Sapri, Kabid PJU Dishub, Kabid Permintaan, Kabid Perkebunan, Kabag Perundangan undangan DPRD Banyuasin, Manajemen PLN Cabang Pangkalan Balai, Humas PT. SMS Panji.
Indo Sapri pada kesempatan itu meminta agar pihak manajemen PT. SMS memberikan rasa empatinya, kepada masyarakat joho yang sudah sangat berharap listrik bisa masuk ke wilayah mereka, 78 tahun Indonesia merdeka belum menikmati penerangan Listrik.
Segala upaya sudah dilakukan, mulai surat konfirmasi hingga aksi beberapa kali guna mengetuk hati dan mendesak pihak manajemen PT. SMS agar segera memberikan izin namun belum juga diberikan.
Sebenarnya warga sudah sepakat akan kembali menggelar aksi besar – besaran mengepung kantor PT. SMS, agar segera ada kejelasan dan segera diberikannya izin pemasangan tiang listrik.
Kami ucapkan terimakasih atas waktu yang diluangkan pimpinan DPRD pak Irian Setiawan, sudah menjembatani persoalan ini, kami berharap melalui DPRD ada kejelasan serta kepastian PT. SMS segera memberikan izin demi kepentingan masyarakat joho. tutup Indo.
Humas PT. SMS Pangkalan Panji Yuniarto menjelaskan bahwa pihak manajemen
PT. SMS pusat mendukung keinginan warga joho, memperbolehkan pembangunan instalasi listrik namun lewat jalur jalan reban gajah dan atau melalui Desa Rantau Harapan dengan potensi pengembangan kedepan.
Berkaitan hal itu Imam Manager PLN Rayon Cabang Pangkalan Balai menilai menurutnya jika melalui jalur yang disebutkan Humas PT. SMS, maka jarak yang akan dilalui lebih jauh lebih kurang 7 KM jelas memakan dana lebih besar. Sebaliknya Jika memakai jalur awal hanya membutuhkan jarak hanya 1 KM lebih kurang
PLN dalam hal ini siap mengakomodir dan telah menghitung lebih kurang 1 KM, jarak terdekat dan biaya ditanggung PLN dan warga hanya mengeluarkan dana pemasangan meteran untuk instalasi tiang dan kabel dari PLN. tegasnya.
Karena Humas PT. SMS belum bisa memberikan jawaban memperbolehkan atau tidak melalui jalur terdekat, ketua DPRD Banyuasin memberikan waktu 2 pekan menunggu jawaban manejemen PT. SMS.
” Kami beri waktu 2 pekan pihak PT. SMS menyampaikan ke manajemen Pusat, jika dalam waktu tersebut belum ada jawaban DPRD akan bersurat resmi ke PT. SMS. Mungkin bukan hanya soal ini saja bisa saja soal, CSR dan HGU. maka dari kami minta sesegera ada kepastian. soal ini kepentingan masyarakat kami yang 78 tahun Indonesia merdeka belum menikmati penerangan dari PLN.”
Selain itu PLN sendiri memiliki batas waktu ditakutkan anggara yang sudah disediakan jika tidak segera dipergunakan akan dialihkan ketitik lain, tentu hal itu tidak kita harapkan, artinya warga joho kembali gagal mendapatkan penerangan dari PLN. Tutup Irian.
Laporan: Riel