BANYUASIN 🆎- Belum Dibayarnya Honor tenaga pendidik POLSRI Banyuasin yang sudah masuk 8 bulan disebabkan belum cairnya Dana Hibah. Dana hibah ini tindak lanjut dari MOU Pemkab dengan POLSRI selama 5 tahun.
“Soal dana hibah Polsri Banyuasin (rincian penggunaan utk apa saja kami tidak bisa menjelaskan), adalah tindak lanjut dari MOU polsri dengan pemkab Banyuasin untuk memberikan dana hibah kepada polsri selama 5 tahum berturut-turut. Dan MOU ini berakhir di bulan Maret 2024”. Kata Kadis DPKAD Dra. Yuni Khairani M. Si ketika dikonfirmasi via pesan singkat . Jumat (16/8/2024).
Artinya hibah polsri 2024, belum bisa dibayarkan sebelum diperbaharui lagi MOU antara polsri dan pemkab Banyuasin. imbuhnya.
Sementara, Terkait TPP ada 2 alasan TPP juni, juli belum dibayarkan, yaitu rekon pemotongan iuran wajib (IW) dan bpjs terhadap TPP tahun 2024 belum selesai dilakukan, alasan berikut nya adalah ketersediaan anggaran pada Kasda, di bulan juni, juli dan agustus yg sangat terbatas, karena dana transfer pusat tw 3 belum masuk Kas Daerah (Kasda). Timpalnya.
Tidak hanya TPP, semua permintaan dari berbagai opd pun harus masuk daftar tunggu utk dibayarkan berdasarkan daftar tunggu dan ketersediaan Kas. Jelasnya pula.
“Kembali lagi untuk Polsri, kami menyarankan pihak polsri utk segera berkoordinasi dg opd terkait untuk memperbaharui MOU
– untuk TPP kami sudah memerintahkan kabid perbendaharaan untuk menyampaikan dengan bendahara Opd- opd segera mengajukan pencairan TPP bulan juni 2024. Paparnya.
Yuni Khairani menambahkan. Demikian, semoga bisa.dimaklumi segala keterbatasan, tidak ada keinginan bpkad, tapd atau pemkab Banyuasin, utk menghalangi, menghambat, semua krn situasi dan kondisi yg ada, mengharuskan kami untuk mengelola sebaik mungkin sistem keuangan ini sesuai situasi kondisi keuangan dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Pungkasnya.
Rill IWO Banyuasin
Red