Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Desak PT. SMS Masuk PLN Di Dusun Joho Desa Lebung

633
×

Desak PT. SMS Masuk PLN Di Dusun Joho Desa Lebung

Sebarkan artikel ini

Bacaberita.online- Banyuasin dalam aksi hari ini.(31/01/2024) PLT JPKP budi setiawan menyampaikan aksi ke PT. Sawit Mas Sejahtera.

Dalam rangkaian mendampingi masyarakat untuk memperjuangkan demi terealisasikan aliran listrik untuk warga Rt. 26 dusun Lima talang joho desa lebung kecamatan Rantau bayur.

Example 300x600

Bersama ini pula kami sampaikan masyarakat sudah berbagai upaya melakukan melalui pemerintahan desa Lebung kecamatan Rantau Bayur yang telah bersurat resmi kepada pemerintah kabupaten banyuasin.

Kepada DPRD kabupaten Banyuasin, PT. PLN (persero) Rayon pangkalan balai dan PT. Sawit Mas Sejahtera namun saat ini belum ada kejelasan untuk warga RT. 26 dusun lima talang joho desa lebung kecamatan Rantau Bayur.

Sangat disayangkan sudah 78 tahun Indonesia merdeka sampai saat ini untuk warga talang joho desa Lebung belum menikmati aliran Listrik.

Aksi sempat memanas terjadinya bakar-bakaran di PT. Sawit Mas Sejahtera mendengar pernyataannya asisten PT tersebut yang bernama saparudin karna tidak ada kejelasan yang pasti.

Dalam pernyataan oleh asisten PT. Sawit Mas Sejahtera tersebut memintak waktu  dalam 2 hari kedepan untuk memastikan nya aliran listrik tersebut.

Dalam pernyataannya asisten tersebut di tanggapin langsung oleh PLT JPKP kalau tidak ada kejelasan kami akan datang melakukan aksi dan membawa masa yang lebih besar ujar budi setiawan selaku pemimpin aksi demo tersebut.

Kesempatan tersebut turun melakukan orasi selaku toko masyarakat, Indo Sapri dan Salim Owner. Dimana kepedulian perusahaan kepada masyarakat sudah berpuluh-puluh tahun tidak merasakan penerangan di desa tersebut.

Memintak management perusahaan memegang omongan dan kami tunggu dalam dua hari kedepan ini.

ADAPUN ISI PERNYATAAN SIKAP:

Hari ini 31 Januari 2024 kami yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi memperjuangkan demi terealisasinya Listrik untuk warga Masyarakat RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Bersama ini pula kami sampaikan dengan kronologi dan keterangan permasalahan sebagai berikut :
• RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur adalah pemukiman penduduk yang berbatasan dengan Lahan HGU PT. Sawit Mas Sejahtera yang dihuni oleh 48 Kepala Keluarga dengan Ratusan jiwa terdiri dari orang tua dan anak-anak yang hingga saat ini belum menikmati Aliran Listrik dari PLN sehingga sangat menyulitkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
• Masyarakat setempat telah melakukan berbagai Upaya melalui Pemerintah Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur yang telah bersurat resmi Kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, DPRD Kabupaten Banyuasin, PT. PLN (Persero) Rayon Pangkalan Balai dan PT. Sawit Mas Sejahtera namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan warga RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur dapat menikmati Listrik dari PLN padahal jarak Tiang Listrik terdekat dengan pemukiman warga hanya sekitar 800 meter dengan melintasi Lahan HGU PT. Sawit Mas Sejahtera.
• Hingga pada tanggal 05 Desember 2023 warga RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur melakukan musyawarah Bersama dengan meminta bantuan pendampingan dari Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui Aksi Unjuk Rasa kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, DPRD Kabupaten Banyuasin dan PT. PLN (Persero) Rayon Pangkalan Balai.
• Pada tanggal 11 Desember 2023 dengan didampingi oleh Pengurus JPKP DPD Banyuasin Ratusan warga RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur terdiri dari orang tua hingga anak-anak melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Banyuasin dan Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin dengan meneriakan aspirasi yang merupakan Harapan mereka yaitu agar Talang Joho dapat dialiri listrik.
• Bertempat di Depan Kantor Bupati Banyuasin warga disambut oleh Ir.H. Isromaita Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang menyatakan akan menyampaikan Aspirasi warga Talang Joho Kepada Pejabat Bupati Banyuasin namun Assisten 1 juga menyatakan bahwa kewenangan pengambungan Listrik untuk warga adalah kewenangan pihak PLN, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan segera berkoordinasi dengan Pihak PLN.
• Bertempat di Depan Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin massa disambut oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Dewan Kabupaten Banyuasin yang menyatakan akan menyampaikan Aspirasi Masyarakat ke Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin.
• Untuk menindaklanjuti aspirasi Masyarakat yang didampingi oleh JPKP DPD Kabupaten Banyuasin, Pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 Pemerintah kabupaten Banyuasin mengadakan Rapat dengan mengundang pihak-pihak terkait guna mencari Solusi agar secepatnya warga Masyarakat RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur dapat menikmati Listrik dari PLN namun masih terkendala permasalahan ijin dari PT.SMS Dimana jalur tiang Listrik akan dipasang
• Diketahui Tertanggal 14 Desember 2023 , Pejabat Bupati Banyuasin telah bersurat kepada Pimpinan PT. Sawit Mas Sejahtera dengan Nomor Surat 500.10.17.2/37/DISHUB/2023 guna PT. Sawit Mas Sejahtera memberikan izin pemasangan tiang Listrik PLN melewati HGU nya, NAMUN HINGGA SAAT INI BELUM ADA TANGGAPAN BAIK DARI PIHAK PERUSAHAAN.
Melihat dan menilai kronologi diatas, Berdasarkan Sila ke-5 PANCASILA yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” maka sudah sepantas warga RT.26 Dusun V Talang Joho Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur dapat menikmati Aliran Listrik seperti Masyarakat di daerah lain untuk kehidupan sehari-hari.
Maka dengan rasa yang sama sebagai warga negara Indonesia khususnya sesama Masyarakat Kabupaten Banyuasin, kami Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin dengan ini meyatakan sikap :

  1. Mengecam keras PT. Sawit Mas Sejahtera yang dinilai tidak peduli dengan kepentingan Masyarakat sekitar dengan belum memberikan izin pemasangan tiang Listrik Untuk Warga Talang Joho.
  2. Menuntut PT. Sawit Mas Sejahtera untuk menutup segala bentuk usahanya di Bumi Sedulang Setudung sebab kehadirannya dinilai tidak bernilai manfaat untuk warga sekitar dan bahkan berdampak merugikan Masyarakat terbukti dengan terhalangan Pembangunan pemasangan Listrik untuk warga Talang Joho.
  3. Meminta kepada Pemerintah serta Pihak-pihak yang berwenang untuk mengevaluasi dan mencabut seluruh perijinan PT. Sawit Mas Sejahtera sehingga angkat kaki dari Kabupaten Banyuasin.

Aksi disambut oleh Saparudin Asisten Kepala PT. Sawit Mas Sejahtera Rayon Pangkalan Panji yang menyatakan sudah ada keputusan dari Pimpinan Pusat PT.SMS yang akan disampaikan kepada Pemerintah daerah dalam waktu 2 hari kedepan…

JPKP Banyuasin bersama masyarakat akan kembali melakukan aksi jika pihak perusahaan masih belum memberikan ijin pemasangan tiang listrik untuk warga joho.

Red/riel