Bacaberita.online-Rantau bayur,Mahal nya tarif sekali parkir di terminal Pengumbuk menjadi keluhan bagi pengguna kendaraan terutama kendaraan roda Empat saat memarkir kendaraannya di terminal tersebut.
Salah satu warga yg Berinisial (Nang im) korban dari dugaan pungli tersbut.Kronologisnya pada saat itu dirinya mau mengantar keluarga nya yang sedang sakit ke salah satu Rumah Sakit di Kota Palembang Rabu(10/01/23).
Selang beberapa menit keluarga nya datang di terminal tersebut diapun langsung memutar kendaraan nya untuk menaikan penumpang ,namun betapa terkejutnya saat salah satu diduga pengurus parkir menyodorkan sehelai kertas yang berbentuk karcis tagihan parkir kepada nya.Kertas tersbut bertuliskan Pengemin Terminal Pengumbuk Desa Tebing Abang,Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin,Karcis -Jaga Parkir,Kebersihan dan Keamanan (Mobil Rp.10.000,-).
Dengan rasa berat hati dia pun membayar sesuai tulisan di karcis yang tanpa tanda tangan dan cap tersebut walau pun ia parkir hanya lebih kurang 10 Menit saja.
“Waau..luar biasa mahal nya karcis tagihan parkir di Pengumbuk” Keluh nya.
(Nang im),tidak mempermasalahkan bayaran nya asal memang sudah sesuai aturan yang berlaku.
Untuk mendapatkan informasi terkait aturan yang sudah disepakati oleh pemerintah Wartawan media ini menghubungi Kepala desa Nuhasim dan Ketua BPD Tebing Abang,Aan melalui pesan WhatsApp nya namun kedua nya tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan,diduga Kepala desa dan Ketua BPD Desa Tebing Abang tidak Transparan dan tertutup kepada media.
Media ini berharap kepada penegak Hukum untuk memberikan sanksi andaikata dugaan tersbut terbukti adanya.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Rantau Bayur Iptu Yusri Mariansyah,SH melalui telepon selulernya mengatakan bahwa akan menindak andaikata ditemukan indikasi pungli.
“Segera laporkan kepada kami andaikata memang ada indikasi pungli tersebut,kami akan segera menindak nya.” Kata Kapolsek.(red:riel)