Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

162 Anggota PPS Dari Lima Kecamatan di Lantik KPU Lamsel, di Sidomulyo

41
×

162 Anggota PPS Dari Lima Kecamatan di Lantik KPU Lamsel, di Sidomulyo

Sebarkan artikel ini

Lamsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melantik sebanyak 162 panitia pemungutan suara (PPS) dari 5 wilayah Kecamatan Sidomulyo, Candipuro, Katibung, Way Sulan dan Way Panji yang pusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Betik Hati Sidomulyo, Lampung Selatan.

Usai dilantik dan mengucapkan sumpah janji, anggota PPS 5 Kecamatan itu, turut menandatangani pakta integritas sebagai pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu).

Example 300x600

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, selamat kepada seluruh anggota panitia pemilihan umum yang dilantik hari ini, hari ini bukan hari kebahagiaan, tetapi hari awal kita mulai bekerja dan berkarya untuk KPU khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

“Dengan dilantik nya PPS, tugas pokok anggota adalah untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak pada tahun 2024,” kata dia, Minggu (26/5/2024)

Disampaikan oleh nya pada hari ini kita melantik 162 PPS dari 5 kecamatan yang mana dalam satu kecamatan Sidomulyo 48 orang, Candipuro 42 Katibung 36, Way Sulan 24 dan Way Panji 12 orang

Tugas utama teman-teman PPS ini adalah melaksanakan penyelenggaraan pilkada dan membantu tugas PPK setempat

Dia menjelaskan setelah pelantikan puluhan dari anggota PPS dari 5 kecamatan tersebut wajib mengikuti bimbingan teknis (bimtek), di setiap PPK masing-masing

“Kalian mulai saat ini harus siap mengabdi kepada masyarakat, kita sama cuma tingkat hirarki kita yang berbeda, saya ditingkat kabupaten ada yang tingkat kecamatan dan teman-teman ditingkat desa,” ujarnya

Ansurasta Razak menyampaikan tentang netralitas dan profesionallitas kita sebagai anggota PPS jangan main-main.

Menurutnya semua harus faham fakta integritas dan faham SOP kinerja, agar dapat menolak permintaan jika bertentangan atau beda dengan aturan dan tugas serta tanggung jawab sebagai PPS.

Dijelaskan olehnya kalau dikemudian hari ada temuan-temuan keberpihakan anggota PPS kita akan diberikan sangsi baik sangsi sosial maupun sangsi hukum.

“Karena dalam teknis nya dilapangan nanti tidak sama dengan pemilu presiden dan wakil presiden, dipilkada ini 2 TPS akan digabungkan jadi satu TPS,” jelasnya

Dirinya menyebutkan masa kerja PPS ini ada 8 bulan dari mulai dilantik pada hari ini dan akan berakhir nanti pada 27 Januari 2025, masa kerja ini selama 8 bulan untuk kegiatan Pilkada 2024

“Semoga apa yang kami sampaikan semoga menjadi pedoman dan selamat bertugas,” tandasnya

(Red)